Pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan pendirian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
#Pendirian Madrasah
Manual Pendirian Madrasah Melalui Aplikasi Pendirian Madrasah
Telah dipublikasikan Oleh MTV pada : Rabu, Mei 13, 2015
0 Comments: